Pemdes Tetapkan Tujuh Nama Penerima BLT-DD 2026
Sepit (sepit.desa.id): Pemerintah Desa Sepit bersama Badan Permusyawaratan Desa menetapkan tujuh nama penerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026. Tujuh nama penerima tersebut ditetapkan melalui musyawarah desa (Musdes) yang digelar di Aula Perpustakaan Desa Rabu, (26/01/2026).
Tujuh nama ini antara lain: Muslimin alamat Gerumpung kategori janda lansia, Sahmin alamat Berung kategori janda lansia, Miftahul Jannah alamat Sepit kategori disabilitas, Serimah alamat Pengampong kategori miskin, Napisah alamat Lingkung kategori janda lansia, Samsul Hadi alamat Montong Aur kategori disabilitas, dan Murtini alamat Sembah kategori disabilitas.
Orang Juga Membaca : Terus Berinovasi Soal Keterbukaan Informasi, Pemdes Pasang Papan Informasi di Tujuh Kekadusan
Hadir dalam musdes ini, Kepala Desa Sepit Muhammad Hasmawadi, S. Pd, TPP Pendamping Kecamatan Keruak Sulaiman, Pendamping Desa Sepit Mujmal, Wakil Ketua BPD Khairul Hadi, Sekretaris Desa Sepit Muhamamd Sulhan Hadi, sejumlah perangkat desa beserta tamu undangan lainnya.
Kepala Desa Sepit Muhammad Hasmawadi mengatakan nama-nama yang telah ditetapkan ini berdasarkan usulan dari masing-masing kepala dusun telah diverifikasi dan terseleksi. Sehingga dipastikan tujuh nama tersebut bukan merupakan penerima bantuan PKH, BPNT maupun BLT Sementara Kesra.
”Tolong ini (nama-nama yang ditetapkan) diperhatikan. Kita harus pastikan bantuan ini tepat sasaran,” pungkasnya.
Seperti diketahui, program BLT-DD masih menjadi prioritas penggunaan dana desa Tahun 2026. Tujuan penggunaannya, guna mendukung penangan kemiskinan ekstrem.
Adapaun kriteria penerimanya sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Yakni, kehilangan mata pencaharian, mempunyai keluarga yang rentan sakit menahun, kronis, dan/atau penyandang disabilitas, tidak menerima bantuan program PKH, rumah tangga dengan anggota lansia, dan perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin.
Baca Juga : Dinas PMD Lotim Tunjuk Desa Sepit Mengikuti Lomba Jaksa Garda Desa Tingkat Kabupaten
Pemerintah Desa Sepit Tahun 2026 telah menetapkan penerima BLT-DD sebanyak tujuh KPM. Ini lebih sedikit dibanding tahun lalu sebanyak 13 KPM. Karena harus menyesuaikan dengan anggaran dana desa Tahun 2026 yang mengalami pemangkasan.
Sementara itu, Wakil Ketua BPD Khairul Hadi, S.Pd dalam sambutannya menekankan musdes ini penting agar tidak ada pertanyaan di masyarakat terkait penerima BLT-DD. Ia berharap nama-nama yang diusulkan benar-benar sudah terverifikasi dan terseleksi. Sehingga tidak menjadi polemic di masyarakat.
”Ini menjadi perhatian kita bersama, karena usulan tahun ini sangat sedikit,” pungkasnya. (*)
Yuk Isi Kuisoner Penilaian Kepuasan Masyarakat Untuk Pelayanan Pemerintah Desa Sepit, Klik Disini Untuk Mengisi.