Berita Desa

Dinas PMD Lotim Tunjuk Desa Sepit Mengikuti Lomba Jaksa Garda Desa Tingkat Kabupaten

Dinas PMD Lotim Tunjuk Desa Sepit Mengikuti Lomba ‘Jaksa Garda Desa’ Tingkat Kabupaten

Oleh : Muhammad Sulhan Hadi

 

Sepit, (sepit.desa.id).- Desa Sepit menjadi salah satu dari empat desa di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) sebagai peserta Lomba  Tertib Pengelolaan Keuangan Desa, Kepatuhan Entri Data Aplikasi Jaga Desa, serta Lomba Film Pendek tentang Desa.

Lomba yang diadakan oleh Kejaksaan Agung RI ini diselenggarakan secara berjenjang mulai Tingkat Kabupaten, Provinsi hingga ke tingkat Nasional. Lomba ini dimaksudkan dalam rangka optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sekaligus menyambut Hari Desa Nasional 2026.

Meskipun program ini dadakan, namun Pemdes Sepit menyatakan siap dan langsung bergerak mempersiapkan segala-galanya. Kades Sepit Muhammad Hasmawadi SPd menyatakan "siap" mengikutinya meskipun tempo persiapannya hanya diberi waktu cuma 2 hari sejak ditunjuk hari Selasa (23/12/2025).

Kejaksaan Negeri Lombok Timur mengirim dua orang staf yakni Fardita, SH datang ke kantor desa Sepit Bersama Danies, SH pada hari Selasa, (23-12-2025) dalam rangka melakukan kunjungan pembinaan dan arahan terkait lomba tersebut. “Kami datang ingin memastikan komitmen Desa Sepit mengikuti lomba ini.” Jelas Fardita.

Penunjukan desa Sepit mengikuti lomba diketahui setelah pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lotim menghubungi Kades Sepit melalui sambungan telepon Selasa kemarin. Hari itu juga langsung dua orang pembina dari Kejari Lotim.

Sesuai informasi yang diterima, Fardita menguraikan materi-materi yang akan dilombakan. Di antaranya meliputi:
1. Lomba Tertib Pengelolaan Keuangan Desa.
2. Lomba Kepatuhan Entri Data Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa).
3. Lomba Film Pendek tentang Desa.

Peserta diminta mengirimkan surat minat dan dokumen lomba paling lambat 25 Desember 2025 pukul 23.59 WIB melalui formulir pendaftaran yang telah disediakan. Khusus untuk Lomba Film Pendek, batas akhir pengumpulan karya adalah 30 Desember 2025.
Penilaian lomba menitikberatkan pada:
1.    Kepatuhan pengelolaan dan pelaporan keuangan desa tahun 2023–2025
2.    Kelengkapan dan keakuratan data desa dalam aplikasi Jaga Desa
3.    Kreativitas, pesan, dan kualitas produksi pada lomba film pendek bertema desa dan pengawasan pembangunan.

Plt Kepala Dinas PMD Lotim Sosiawan Putraji ST,  yang dihubungi melalui sambungan ponsel menjelaskan, empat desa yang ditunjuk ini dinilai sebagai desa yang terbaik dalam tata kelola keuangan desa. Pihaknya optimis beberapa desa tersebut akan mampu bersaing hingga tingkat provinsi nanti.

Beri Komentar