Berita Desa

BPS Lotim Gelar FGD Standar Pelayanan, Pastikan Semua Layanan Data Gratis

BPS Lotim Gelar FGD Standar Pelayanan, Pastikan Semua Layanan Data Gratis

 

 

Selong, (desasepit.web.id) : Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lombok Timur menggelar Forum Discussion Group (FGD) tentang standar pelayanan statistik di Ruang Rapat BPS Lotim, Selasa (27/05/2025). FGD ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan OPD dan lembaga terkait.

Diantaranya perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Komunikasi dan Informatika dan Persandian (Diskominfo), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Ketua Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI), perwakilan media, perwakilan Desa Sepit, Desa Gerisak Semanggeleng, Dosen dan mahasiswa Universitas Hamzanwadi.

 

Orang Juga Melihat : Tinjau Persiapan Desa Cantik, Kepala BPS Lotim: Silahkan Koordinasi Kalau Ada Kendala

WhatsApp_Image_2025-05-27_at_13-03-32_-_Copy 

 

Kepala BPS Kabupaten Lombok Timur, Sri Endah Wardanti menjelaskan FGD ini penting untuk mengukur bagaimana standar pelayanan oleh pihaknya. Sehingga nantinya bisa dilakukan pembenahan guna meningkatkan kualitas pelayanan statistik ke masyarakat.

”Mungkin ada saran, keluhan, atau kritik silahkan. Nanti kami bisa tindaklnjuti,” ungkapnya.

Dalam pengantarnya, Sri Endah juga menjelaskan pihaknya sudah menyediakan pelayanan statistik terpadu (PST) yang sudah di launching oleh BPS Provinsi 25 Maret 2025. Layanan ini bisa diakses gratis oleh masyarakat.  Diharapkan bisa membantu masyarakat mendapatkan layanan yang mudah, cepat, dan nyaman.

Sri Endah juga memastikan, semua data di BPS Lotim sifatnya gratis alias tidak ada biaya. Dikatakan, selama data yang diminta tersedia pihaknya siap memfasilitasi.

”Memang ada beberapa data berbayar, tapi itu adalah layanan BPS Pusat,” terangnya.

 

Baca Juga :

Terima Kasih Tim Tuak Manis Dukcapil Lotim

Sukses Digelar, InsyaAllah Tahun Depan Lebih Meriah

WhatsApp_Image_2025-05-27_at_13-03-34_-_Copy 

 

Di akhir FGD dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama sejumlah tamu undangan yang hadir. Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima, standar pelayanan yang telah disepakati juga dituangkan dalam Maklumat Pelayanan. (ZN)

    

Beri Komentar