Berita Desa

Pemdes Tetapkan Sejumlah Nama Penerima BLT DD Tahun Anggaran 2025

Pemdes Tetapkan Sejumlah Nama Penerima BLT DD Tahun Anggaran 2025

 

Sepit (desasepit.web.id) : Pemerintah Desa (Pemdes) Sepit bersama Badan Permusyawaratan Desa menetapkan sejumlah nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk Tahun Anggaran 2025. Penetapan ini melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Aula Perpustakaan Desa, Rabu (22/01/2025).

Sebanyak 16 nama telah terpilih dan ditetapkan. Walaupun demikian, masih harus dilakukan pengecekan kembali menggunakan aplikasi cek bansok/SIK-NG untuk mengantisipasi apakah calon KPM BLT DD tersebut adalah penerima bantuan PKH dari pemerintah pusat.

 

 

ORANG JUGA MELIHAT : Hasilkan Data Berkualitas, Pemdes dan Sekolah Perempuan Gelar PRA

Yuk Isi Kuisoner Penilaian Kepuasan Masyarakat Untuk Pelayanan Pemerintah Desa Sepit, Klik Disini Untuk Mengisi.

 

WhatsApp_Image_2025-01-22_at_10-55-47_(1) 

 

Kepala Desa Sepit Muhammad Hasmawadi dalam sambutannya meminta calon penerima BLT DD tahun 2025 ditentukan susai indikator yang telah diatur oleh regulasi dan kelayakan. Menurutnya, jangan karena ada unsur keluarga atau kedekatakan sehingga nantinya terpilih.

”Mari tentukan sesuai dengan kelayakannya, jangan karena ada unsur keluarga dan lain-lain,” terangnya.

”Kalau kita semua sudah menyatakan layak atau tidak, InsyaAllah tidak ada yang menjadi permasalahan. Penerima BLT ini (BLT DD, red) yang menentukan adalah musyawarah karena ini adalah usulan dari bapak-bapak RT atau kepala dusun,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua BPD Hilman M.Pd dalam sambutannya menekankan musyawarah desa ini penting agar tidak ada pertanyaan di masyarakat terkait penerima BLT DD. Ia berharap nama-nama yang diusulkan benar-benar sudah terverifikasi dan terseleksi oleh bapak-bapak kadus dan RT masing-masing.

Adapun nama-nama yang telah ditetapkan namun masih harus dikroscek melalui aplikasi cek bansos/SIK-NG antara lain:

  1. Senam Alamat Gerumpung Dusun Gerumpung
  2. Naharuddin Alamat Tengeh Dusun Tengeh
  3. Murtini alamat Sembah Dusun Tengeh
  4. Azmi alamat Gelogor Dusun tengeh
  5. Sopiatul Islami alamat Sembah Dusun Tengeh
  6. Saedah alamat Sepit Dusun Sepit
  7. Sahdi alamat Kondok Dusun Sepit
  8. Sopiandi alamat Sepit Dusun Sepit
  9. Tarmizi alamat Montong Aur Dusun Sepit Utara
  10. Khairul Anam alamat Beloam Dusun Sepit Utara
  11. Abdul Hanan alamat Lingkok Lamun Dusun Liqaul Amal
  12. Selemah alamat Lokon Dusun Lokon
  13. Derep alamat Montong Dusun Lokon
  14. Senen alamat Lokon Dusun Lokon
  15. Pisah alamat Mengkuwuk Dusun Kebon Jeruk
  16. Inaq Bakti alamat Jeraen Dusun Kebon Jeruk.

 

BACA JUGA : Wujudkan Ibu Hamil Sehat, Pemdes Gelar Kelas Ibu Hamil

 

WhatsApp_Image_2025-01-22_at_10-55-47 

 

Perlu diketahui, BLT DD masih menjadi prioritas penggunaan dana desa Tahun 2025. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, bahwa diutamkan penggunaannya untuk mendukung penangan kemiskinan ekstrem dengan pengunaan dana paling tinggi atau maksimal 15% untuk BLT. Adapaun kriteria penerimanya yakni:

  1. Kehilangan mata pencaharian
  2. Mempunyai keluarga yang rentan sakit menahun, kronis, dan/atau penyandang disabilitas
  3. Tidak menerima bantuan program PKH
  4. Rumah tangga dengan anggota lansia
  5. Perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin

 

Beri Komentar