Berita Desa

Momen Apel, Camat Keruak Tekankan Sekdes Dorong Kedisiplinan Perangkat Desa

Momen Apel, Camat Keruak Tekankan Sekdes Dorong Kedisiplinan Perangkat Desa 

Pewarta : Muhammad Sulhan Hadi
Editor     : Muhammad Hardi Putrawan 

 

Keruak, (desasepit.web.id) - Momen Apel pagi yang digelar oleh Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Keruak pada Rabu, 17 Mei 2023 dimanfaatkan juga untuk koordinasi dengan sekretaris desa se-Kecamatan Keruak. Apel pagi juga rutin diselenggarakan setiap hari senin dan tanggal 17 setiap bulannya. 

Apel yang digelar di halaman kantor Camat Keruak itu diikuti oleh semua Sekretaris Desa Sekecamatan Keruak, beserta semua pegawai yang ada di lingkup Pemcam Keruak. Gelaran Apel itu juga sekaligus untuk melakukan koordinasi membahas beragam permasalahan yang ada di masing-masing desa, terutama yang menyangkut dengan administrasi dan kedisiplinan perangkat desa.  

 

Baca Juga : 29 Pasutri Ikuti Sidang Isbat Nikah Tahap Dua di Desa Sepit

 

Dalam amanatnya, Camat Keruak mengingatkan kepada semua Sekdes untuk tetap mengikuti Apel yang akan diselenggarakan satu bulan sekali itu. Jumase juga berpesan supaya Sekdes membawa data kependudukan, menyiapkan laporan kedisiplinan perangkat desa, termasuk menyerahkan daftar hadir perangkat desa. 

Jumase yang pernah menjabat sebagai Camat Jerowaru itu juga menekankan supaya peran Sekdes lebih dimaksimalkan dalam menyelesaikan administrasi di desa. "Fokuslah dalam melaksanakan tugas, jangan lupa juga untuk membaca Peraturan Dalam Negeri (Permendagri), Peraturan Pemerintah (PP), yang berkaitan dengan pemerintahan desa," pesannya. 

Ia juga tidak lupa mengingatkan supaya Sekdes dan Perangkat desa tidak terlibat dalam politik praktis, mengingat sebentar lagi akan ada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Jangan sampai politik praktis merugikan Sekdes ataupun perangkat desa nantinya. 

Jumase juga meminta kepada Sekdes untuk memperhatikan Administrasi kependudukan  (adminduk) masyarakat, karena sifat urgen dan pentingnya adminduk sebagai kebutuhan dalam segala bidang. Bahkan ke depan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan pelayanan lainnya. 

Dalam kesempatan itu juga, Sekretaris Camat (Sekcam) Muhammad Sya'i yang juga baru dilantik beberapa waktu lalu memberikan pesan kepada Sekdes  untuk selalu melaksanakan koordinasi, terutama yang menyangkut dengan permasalahan di desa agar bisa segera diselesaikan. 

Hadir juga dalam rapat koordinasi itu Kepala Seksi  (Kasi) Pemerintahan Lalu Jupri, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Andi Karma Susila,  dan Kasi  Kesejahteraan (Kesra)  Setia Budi.

Beri Komentar