Gelar FKP, BPS Lotim Libatkan Kawil dan RT Cocokkan Ulang Data Regsosek 2022
Â
Pewarta  : Muhammad Sulhan Hadi
Editor      : Muhammad Hardi Putrawan
Â
Sepit, (desasepit.web.id) - Pasca pelaksanaan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lombok Timur menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di semua desa di Kabupaten Lombok Timur.
Kegiatan FKP tersebut mengacu pada Surat Edara (SE) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 5.1.2/1976/SJ tertanggal 3 April 2023.Â
Berdasarkan jadwal yang diterima pemerintah desa Sepit, FKP dilangsung mulai dari hari Jum'at - Senin, tanggal 12-15 Mei 2023. Kegiatan yang dipusatkan di Aula Perpustakaan Desa Sepit itu dihadiri oleh Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Wilayah dan Ketua Rukun Tetangga (RT).
Hilman selaku asisten fasilitator kegiatan tersebut menyampaikan pentingnya FKP dilaksanakan setelah pelaksanaan
Baca Juga : Koordinasi Sukseskan Program P4K, Kapus Keruak Berharap Dapat Dukungan APBDes
Regsosek tahun 2022 adalah untuk mengkroscek ulang daftar hasil Regsosek yang tergolong Kepala Keuarga (KK) ekstrim layak atau tidak. Layak atau tidak yang dimaksud apakah keberadaan warga sudah pindah ataukah meninggal dunia.Â
"Kita minta RT dan Kawil cocokkan," pintanya.Â
Sementara Kepala Desa Sepit Muhammad Hasmawadi menyambut baik kegiatan FKP ini. Dalam sambutannya, Kades Hasmawadi menyampaikan bahwa Kadus dan RT perlu dilibatkan dalam penentuan kebijakan yang dihajatkan untuk masyarakat. Sehingga ketika terjadi permasalahan di kemudian hari ada yang bertanggungjawab.Â
Tak lupa juga Ia sampaikanTerimakasih kepada BPS Lotim yang telah melibatkan unsur pemerintah sampai ditingkat bawah, seperti Kawil dan RT.
Â
Apakah Anda Puas Dengan Pelayanan Di Kantor Desa Sepit ? Yuk isi Survey Kepuasan anda. KLIK DISINI Untuk Mengisi...